Gubernur Malut Alihkan Bandara Internasional dari Halbar ke Halut
Ternate – Pembangunan bandar udara (bandara) bertaraf international di Maluku Utara (Malut) terpaksa harus dipindahkan yakni dari Domato, Halmahera Barat (Halbar) ke Bandara Koa, Halmahera Utara (Halut). Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Malut Syachril Marsaoly kepada Malut Post, Selasa (8/7) mengatakan bahwa rekomendasi gubernur ini sangat mengejutkan. Apalagi sebelumnya, tak ada pembicaraan dengan Deprov.
“Sebelumnya di Domato sudah dilakukan uji kelayakan dari Kemenhub dan telah selesai. Uji kelayakan tersebut tentunya berhubungan rencana induk nasional bandara udara,” katanya seperti dikutip malutpos.co.id.
Karena itu, Syachril sangat menyayangkan keputusan gubernur memindahkan lokasi pembangunan bandara bertaraf international tersebut. Sementara salah satu alasan gubernur memindahkan lokasi pembangunan bandara international adalah dikarenakan bandara Kao itu sudah ada.